"Udah lama sih emang kerjanya kuli bangunan," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo usai melakukan penggeledahan menyampaikan, penggeledahan ini sebagai salah satu bentuk prosedur di dalam proses penyidikan.
Baca Juga:
Drama di Balik Pelarian Pegi: 8 Tahun Tak Diakui Sebagai Anak demi Hindari Polisi
Tujuan penggeledahan ini dalam rangka mencari bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan yang sedang ditangani.
"Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," kata dia.
"Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam," ucap Anggi.
Baca Juga:
Tanggapi Bantahan Pegi, Keluarga Vina Cirebon: Sah-sah Saja Mengelak
Saat ditanya alat bukti apa saja yang diamankan dari kediaman Pegi Setiawan, dirinya enggan mengatakan secara rinci mengenai barang apa saja yang diamankan dari kediaman Pegi Setiawan.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum dapat kita sampaikan. Tentunya mengenai perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya yang membidangi Kehumasan tentunya akan menyampaikan ke publik," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan sejauh ini belum menetapkan status tersangka pada Pegi.