"Dalam CCTV tersebut saya lihat pada Pukul 05.30 WIB terlihat ada 2 orang laki laki di seberang jalan Rumah TKP yang tersorot lampu mobil di arah Jalancagak menuju Sagalaherang, dan terlihat ke 2 orang itu menyeberang, cuma yang terlihat dan saya tahu itu pak Yosep yang satunya saya tidak kenal," kata Angger, pemilik Fotocopy samping TKP
Anggar juga menjelaskan bahwa pada tanggal 19 agustus 2021 pukul 22.00 WIB kedatangan tamu meminta melihat CCTV yang ia miliki.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
"Namun pada waktu itu dikarenakan saya takut kepada orang-orang tersebut yang tidak jelas siapa, sehingga saya mengatakan bahwa CCTV yang saya miliki rusak," jelasnya
Kemudian lanjut Angger, seminggu berselang pada tanggal 25 agustus 2021 datang lagi beberapa orang yang mengaku dari Polda yang tujuannya sama ingin liat CCTV.
"Waktu itu saya perlihatkan CCTV tersebut, orang orang yang mengaku dari Polda tersebut hanya melihat lihat saja tayangan CCTV tersebut, dan mereka setelah melihat mengatakan bagus rekaman CCTV nya, setelah melihat rekaman CCTV mereka langsung pergi," katanya
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Seminggu setelah peristiwa itu, Irlansyah (Babinkamtibmas Jalancagak pada waktu itu) datang dan meminta hardisk CCTV tersebut. Pemilik toko, Angger, memberikan hardisk itu, yang kemudian langsung dibawa oleh Irlansyah.
"Seminggu kemudian, Irlansyah datang lagi ke rumah saya untuk mengembalikan hardisk CCTV itu. Hardisk diterima oleh ibu saya karena saat itu saya sedang berada di Bandung. Namun, setelah saya pulang dari Bandung dan ibu memberikan hardisk itu kepada saya, saya terkejut karena cover hardisknya berbeda," ungkap Angger kepada Majelis Hakim di persidangan pada Rabu (8/5/2024), melansir Tribunnews.
"Setelah saya periksa, ternyata hardisk itu kosong, tidak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan hardisk kosong. Setelah mengetahui itu, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya berpikir positif mungkin untuk kepentingan penyidikan," tambah Angger.