Para korban menduga aksi penyerangan tersebut berkaitan dengan konflik lahan yang terjadi di kawasan itu.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Matangkan Prioritas Pembangunan 2026, Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
"Kami meminta polisi segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini," tambah Ediyanto.
Terkait insiden tersebut, manajemen PT SBP telah melaporkan kasus penyerangan ke Polres Indragiri Hulu.
Laporan tersebut dibuat melalui karyawan bernama Probo Sutejo dengan Nomor LB/93/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tertanggal Senin (01/06/2026).
Baca Juga:
Rusia Hujani Ukraina dengan 656 Drone dan 73 Rudal, Sedikitnya 9 Orang Tewas
Dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, perusahaan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat, percobaan pembunuhan, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait penggunaan senjata dalam peristiwa tersebut.
Pihak perusahaan juga mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi otak di balik aksi penyerangan itu.
"Kami minta para pelaku dan dalang penyerangan untuk segera ditangkap. Para pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam dan pistol terhadap karyawan," kata Kepala Humas PT SBP, Rahman Manurung.