WahanaNews.co, Jakarta - Polda Jabar mengonfirmasi bahwa tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang ditangkap di Bandung adalah otak di balik kasus pembunuhan terhadap korban Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Kepastian ini diperoleh setelah penyidik menginterogasi Pegi secara intensif sejak Selasa (21/5/2024) petang hingga Rabu (22/5/2024) malam.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
Setelah melakukan pembunuhan bersama teman-temannya dari geng motor pada dini hari Sabtu (27/8/2016), Pegi melarikan diri.
Selama masa pelarian, dia berpindah tempat tinggal. Namun, terkadang, terutama saat Hari Raya Idul Fitri, dia pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pelarian Pegi selama 8 tahun berakhir di Kota Bandung. Dia ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa petang sekitar pukul 18.38 WIB. Di Bandung, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan dan mengaku bernama Robi.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
"PS (Pegi Setiawan), salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, diduga sebagai otak kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Kombes Pol Jules menyatakan bahwa penangkapan Pegi dibantu oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota.
Setelah ditangkap, Pegi diperiksa secara intensif oleh penyidik di Mapolda Jabar.