"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kombes Pol Jules.
Kabid Humas menceritakan bahwa polisi menangkap Pegi alias Perong saat dia pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Pegi alias Perong karena dia sering berpindah tempat, seperti Cirebon dan Bandung, serta berganti nama menjadi Robi.
Namun, akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan tersangka saat dia bekerja sebagai kuli bangunan. "Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Jules mengatakan bahwa polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini dan masih memburu dua pelaku lain, yaitu Andi dan Dani yang masih buron.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
Diketahui, Vina dan Rizky alias Eky dibunuh oleh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu (28/8/2016) pagi.
Awal kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Namun kemudian kasus diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.