"Sudah (jadi tersangka)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, (22/4/2024).
Untuk diketahui, seorang mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Baca Juga:
Hanya Rp800 Ribuan, Turis Jakarta Bisa Liburan ke Pulau Seribu 2 Hari 1 Malam
Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan korban ditemukan oleh masyarakat yang sedang melakukan kegiatan snorkeling pada Sabtu (13/4/2024).
"Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," ucap Jarot dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.