Tak hanya itu, pihak Saka juga mengatakan hasil visum itu menunjukkan kematian Eky tidak berkaitan dengan pemukulan satu kali yang dilakukan oleh Saka.
"Tidak ada hubungan pemukulan satu kali dengan tangan kosong yang dilakukan oleh Saka Tatal terhadap anak korban di tempat peristiwa kedua di showroom di Jalan Perjuangan Cirebon," jelas dia.
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Foto Vina di RS dan bukti visum
Foto Vina di RS Gunungjati juga turut dibawa pihak Saka. Foto tersebut diperoleh 27 Agustus 2016, sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut pihak Saka, foto Vina tersebut bertentangan dengan hasil pertimbangan hakim yang menerangkan bahwa saudara Andi menyabetkan samurai ke arah muka dan kaki anak korban Vina.
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
"Sehingga tidak ada hubungan kausalitas perbuatan Saka Tatal dengan kematian Vina," tegas dia.
Bukti Vina pendarahan pada lubang hidung
Pihak Saka juga melampirkan bukti visum yang menunjukkan bahwa Vina mengalami pendarahan dari kedua lubang hidungnya.