Kuasa hukum Saka mengatakan motor itu yang digunakan oleh Eky untuk membonceng Vina.
Foto tersebut menunjukkan bahwa motor Eky mengalami kerusakan di beberapa bagian, yang mengindikasikan adanya kecelakaan.
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
"Motor korban Eky merek Yamaha warna biru cover body mengalami kerusakan, goresan akibat gesekan dengan badan jalan. Novum tersebut sesuai dengan saksi Polres Cirebon," jelas dia.
Rekaman Liga Akbar
Rekaman salah satu saksi Liga Akbar turut dibawa oleh pihak Saka.
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
Dalam rekaman tersebut, berisi pengakuan Liga Akbar bahwa kesaksiannya diarahkan oleh ayahanda Eky, Iptu Rudiana.
"Kesaksian Liga Akbar itu diperintahkan Iptu Rudiana. Faktanya, Liga Akbar tidak ada di sekitar area TKP. File rekaman ini menunjukkan pencabutan Liga Akbar sebagai saksi," kata kuasa hukum Saka.
Rekaman pidato Kapolri