WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekitar 950 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) terancam ditutup permanen setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mencurigai ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar urusan administratif, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap SPPG.
Baca Juga:
Soal Putusan MK, Kepala BGN Sudaryono Pastikan Tak Hentikan MBG
Menurut Sudaryono, kepatuhan terhadap standar tersebut berkaitan langsung dengan keamanan, kesehatan, hingga keselamatan penerima manfaat program MBG.
"Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
BGN saat ini masih melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk memastikan jumlah SPPG yang benar-benar tidak memenuhi standar sebelum keputusan penutupan permanen diumumkan.
Baca Juga:
Purbaya: Hingga Akhir kuartal II – 2026 Program MBG Sudah Habiskan APBN Rp101,1 Triliun
"Kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi," lanjut Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan BGN sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada SPPG yang sudah lama beroperasi tetapi belum memiliki SLHS untuk segera mengurus sertifikat tersebut melalui Dinas Kesehatan di masing-masing kabupaten atau kota.
BGN menetapkan tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG untuk melengkapi SLHS sebagai bukti pemenuhan standar higiene dan sanitasi.