"Persoalan ini tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh daerah. Kita butuh koordinasi tingkat nasional yang terpusat, yang memungkinkan kolaborasi antardaerah serta lintas kementerian. Badan khusus ini bisa menjadi jawaban atas stagnasi pengelolaan sampah di Indonesia," jelasnya.
Tohom mengungkapkan bahwa pendekatan kebijakan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga komunitas lokal.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Jadi Solusi Lingkungan dan Target Bisnis, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah yang Tetapkan Tarif Listrik Dari PLTSa Sebesar 18-20 Sen Per KWh
"Sampah bukan hanya limbah, tetapi sumber daya yang bisa menghasilkan energi, produk daur ulang, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.
Sampah Sebagai Aset Strategis
Tohom menguraikan bahwa pembentukan Badan Persampahan Nasional juga harus diiringi dengan transformasi budaya masyarakat dalam memandang sampah.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Sudah Terapkan, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemda Laksanakan Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Energi Lewat PLTSa
"Kita perlu mengubah paradigma dari ‘membuang’ menjadi ‘mengelola.’ Kesadaran kolektif ini harus didukung oleh kebijakan yang mempermudah akses masyarakat untuk terlibat, misalnya dengan insentif untuk daur ulang atau bank sampah," tambahnya.
Selain itu, Tohom menilai teknologi modern seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) dan biomassa untuk cofiring di pembangkit listrik harus diperluas.
Ia menyebut contoh sukses PT PLN Indonesia Power yang mampu memanfaatkan sampah menjadi bahan bakar alternatif sebagai inovasi yang bisa diadopsi secara nasional.