"Sedang yang kedua dilakukan pengusutan apakah ada oknum-oknum anggota Polri yang bersikap tidak profesional dan melanggar kode etik terkait penanganan awal perkara tewasnya Brigadir J," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengingatkan Polri harus terus tegak lurus bekerja berdasarkan bukti-bukti dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga:
Kementerian HAM Usul Hapus SKCK, Habiburokhman Sepakat
Dia meminta Polri jangan sampai terjebak pengaruh opini dan spekulasi.
"Yang paling penting jajaran Polri yang mengusut kasus tersebut harus terus tegak lurus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, serta tidak terjebak pengaruh opini dan spekulasi," ujarnya.
Pun dia mengingatkan Polri jangan sampai ada bias antara proses penyidikan pidana dan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga:
RUU KUHAP Wajibkan CCTV di Ruang Pemeriksaan dan Sel Tahanan
"Jangan juga ada bias antara penyidikan pidana dengan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik," lanjut dia.
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa di Mako Brimob Polri.