Selain itu, peserta juga dapat dinonaktifkan jika hasil verifikasi dan ground checking Kementerian Sosial menempatkan mereka pada desil 6 hingga 10.
Sementara bantuan BPJS Kesehatan PBI hanya diprioritaskan bagi masyarakat pada desil 1 sampai 5 yang tergolong miskin atau miskin ekstrem.
Baca Juga:
Sambut Tahun Baru 2026, Ahmad Fauzi dan Rekan Apresiasi Kadis Kesehatan Simalungun
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengakui pembaruan data menjadi penyebab utama banyaknya peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan.
“Karena memang terjadi perubahan kondisi ekonomi, dari menganggur tiba-tiba dapat kerjaan, tadinya tidak punya usaha, sekarang punya usaha dan mapan, sementara yang bersangkutan masih terus memegang kartu PBI,” ujar Irma.
Irma menegaskan bahwa peserta yang sudah mengalami peningkatan kondisi ekonomi memang seharusnya dinonaktifkan agar kuota bantuan bisa dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Baca Juga:
Kasus Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Kerugian Capai Rp21 Miliar, Kejati DKI Tetapkan Tersangka Baru
Meski demikian, Irma juga mengakui adanya keluhan dari masyarakat miskin yang masih membutuhkan layanan kesehatan, tetapi kepesertaan PBI mereka ikut dinonaktifkan.
“Namun faktanya banyak yang tidak dapat mengaktifkan kembali kartu tersebut walau sudah menggunakan prosedur resmi yang disampaikan pemerintah,” kata Irma.
Ia menilai kebijakan efisiensi transfer ke daerah membuat sejumlah pemerintah daerah mengurangi jumlah penerima manfaat kartu PBI-UHC.