Sebelumnya VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB, dan keluar sekira pukul 18.50 WIB, atau sekira 8 jam.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Menurut Ramos, setelah pemeriksaan handphone (HP) VS disita oleh penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.
"Ya HP nya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.
"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.