WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait suara perempuan yang memanggil 'sayang' yang muncul jelang akhir rapat kasus Ferdy Sambo antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8).
Aboe diadukan oleh seseorang bernama Bagues Yoga Nandita ke MKD pada Kamis (25/8). Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima, aduan itu pun sudah diterima oleh Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Bagues menerangkan dirinya melaporkan Aboe karena diduga melakukan dua pelanggaran kode etik, yakni merayu perempuan saat Komisi III DPR sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung beberapa waktu lalu.
Selain itu memunculkan suara perempuan dari telepon seluler saat ikut RDP Komisi III DPR dengan Listyo pada Rabu (24/8).
"Perbuatan pertama, yang bersangkutan menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu. Saat itu, ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," ucap Bagues lewat pesan singkat, Kamis (25/8).
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
"Perbuatan kedua saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin. Tiba-tiba dari telepon selulernya ada seorang perempuan berkata 'sayang'. Belum jelas juga perempuan itu istrinya apa bukan," sambungnya.
Atas dasar itu, ia berharap MKD DPR segera memanggil dan memeriksa Aboe dan menjatuhkan sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
"Jika terbukti saya minta agar diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebagai informasi, insiden panggilan 'sayang' itu sempat memancing gelak tawa peserta rapat pada Rabu kemarin. Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III yang memimpin rapat, langsung mengambil alih situasi. Dia meminta agar peserta rapat tenang. Bambang pun meminta Habiburokhman untuk melanjutkan paparan.
Sementara, seorang anggota dewan dengan nada setengah berteriak kemudian berkelakar agar kasus tersebut dilaporkan ke MKD DPR.
Berdasarkan pantauan, saat rapat berlangsung Habiburokhman duduk satu saf bersama Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP. Kemudian, ada Supriansa dari Fraksi Golkar, dan di bagian ujung kiri ada Aboe Bakar Al-Habsyi dari Fraksi PKS.[gab]
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman membenarkan soal pelaporan tersebut. Dia mengatakan pihak MKD DPR akan mempelajari soal laporan itu.
"Ya saya baru dapat laporan dari staf sore tadi. Besok baru kami pelajari, apa substansi laporan tersebut," kata Habiburokhman mengutip detikcom.
Namun Habiburokhman mengaku heran atas laporan tersebut. Dia mempertanyakan apa yang dilanggar Aboe.
"Sementara saya sih bingung, apa yang dilanggar oleh Habib Aboe? Apa yang salah ya," ujarnya.
"Tapi besok saya kasih keterangan detail setelah baca laporan," imbuhnya.