"Khususnya,
jam terbang yang dimilikinya, kapasitas, dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun
junior di tubuh Polri, dan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan
masalah di internal ataupun eksternal kepolisian," kata dia.
Kemudian
yang ketiga, sejauh mana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan
masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa
sekarang maupun ke depan.
Baca Juga:
Operasi Patuh Mansinam 2025, Satgas Preemtif Laksanakan Kegiatan Edukatif dan Humanis kepada Masyarakat
"Ketiga
kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih Calon Kapolri pasca Idham Azis," ungkap Neta S Pane.
Alasannya,
masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman
keamanan zaman old.
Neta
mengatakan, pada pertengahan Januari 2021 paling tidak Istana telah mengantongi
para kandidat dan sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk mengikuti uji
kepatutan.
Baca Juga:
Mulai 14 Juli, Operasi Patuh 2025 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Tinggi
"Minimal
20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa
diproses," ujarnya.
Informasi
yang beredar di media, Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira
tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri.
Enam
orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya
bertugas di luar struktur Polri.