Juru
Bicara Kompolnas,
Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020), mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun
pada 1 Februari 2021.
Sementara,
batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.
Baca Juga:
Operasi Patuh Mansinam 2025, Satgas Preemtif Laksanakan Kegiatan Edukatif dan Humanis kepada Masyarakat
Poengky
Indarti mengaku telah mengantongi nama Calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi. Meski begitu dia tidak menyebut nama kandidat
tersebut.
Jika
mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik
Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum
dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.
"Yang
dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti
penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky, Sabtu
(19/12/2020).
Baca Juga:
Mulai 14 Juli, Operasi Patuh 2025 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Berisiko Tinggi
Poengky
menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak soal nama-nama
calon Kapolri.
"Kami
menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk
tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa
depan," ujarnya.
Kompolnas
selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki
prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.