WahanaNews.co | Presiden
Jokowi mencabut rencana investasi miras yang tercantum dalam Lampiran IIII
Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai
apreasiasi banyak pihak.
Baca Juga:
Soal Perpres Pelindungan Jaksa, Kejagung Terima Kasih ke Prabowo
Keputusan itu diambil setelah pemerintah mendapat banyak
kritik dari masyarakat. Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tidak lepas dari sorotan
terkait keluarnya Perpres itu. Sebab Ma'ruf sendiri merupakan seorang ulama
besar.
Terkait hal ini, juru bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi
menyatakan, Ma'ruf Amin memang menjadi orang yang paling disudutkan atas
terbitnya Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu.
Masduki menambahkan, Ma'ruf tidak mengetahui apa pun
mengenai isi dari Perpres tersebut. Termasuk proses dan dasar yang digunakan
untuk menerbitkan aturan itu.
Baca Juga:
PN Jakarta Selatan Sebut Belum Menerima Surat Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri
"Kiai Ma'ruf justru adalah orang yang paling sangat
tersudut dengan lahirnya ini. Dan Kiai Ma'ruf tidak tahu, tiba-tiba saja keluar
ketentuan seperti ini. Karena itu memang ada dalam lampiran," ujar Masduki
kepada wartawan, Selasa (2/3).
Tersudutnya Ma'ruf berkaitan dengan jabatan Ma'ruf sebelum
menjadi Wakil Presiden RI. Ma'ruf merupakan eks Ketua Umum MUI dan eks Rais Aam
PBNU.
"Karena jelas bahwa Kiai Ma'ruf ini kan menjadi wapres,
wakil kepala pemerintahan di satu pihak, tapi di sisi lain Kiai Ma'ruf adalah
mantan Rais Aam PBNU dan mantan Ketum MUI. Sehingga bagaimana pemerintahannya
kok tiba-tiba kemudian mengeluarkan sebuah proses izin yang sebenarnya sesuatu
yang dilarang di dalam Al-Quran secara langsung," ucap Masduki.
Setelah isu ini menjadi sorotan nasional, Masduki menyebut
Ma'ruf tidak berdiam diri. Ia melobi sejumlah pihak, membahas secara rinci isi
aturan tersebut bersama beberapa menteri terkait.
Melalui beberapa rapat internal secara tertutup, Ma'ruf
mendesak agar lampiran dalam Perpres tentang investasi miras dicabut.
"Jadi memang Kiai Ma'ruf sangat terjepit dalam posisi
ini. Itulah sebabnya maka Kiai Ma'ruf melakukan langkah-langkah secara
internal. Antara lain menggelar rapat terbatas membahas soal miras ini, hari
minggu dua hari yang lalu. Ada sejumlah menteri juga, di mana membahas agar itu
tidak dilanjutkan, tapi hendaknya dicabut lampiran itu," ungkap Masduki.
"Dan langkah-langkah lain ada menghubungi sejumlah
menteri bagaimana agar sampai kepada Bapak Presiden," tambah dia.
Kini, Masduki menyebut langkah yang dilakukan Ma'ruf berbuah
hasil karena Jokowi mencabut poin investasi miras di Perpres tersebut. Sebelum
mengumumkan pembatalan, Ma'ruf sempat bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi
membahas aturan itu.
"Akhirnya tadi juga sebelum Presiden mengumumkan,
terjadi pembicaraan 4 mata antara Presiden dan Wakil Presiden membahas masalah
ini," jelas Masduki.
Lebih lanjut, Masduki mengatakan Ma'ruf selama ini tidak
bersuara atas polemik ini demi memastikan lobi terkait pembatalan Perpres itu
dapat berjalan dengan baik.
"Kiai Ma'ruf saya kira dalam tiga hari terakhir
melakukan banyak langkah-langkah yang bagaimana agar bisa presiden mencabut.
Tapi memang sengaja Kiai ma'ruf tidak mau berbicara karena tidak ada gunanya
berbicara dengan pers pada saat-saat seperti ini," tutupnya.
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan membatalkan kebijakan terkait
miras itu.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI,
NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain,
dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan
saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri
minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi
dalam keterangan resmi Presiden, Selasa (2/3).
Setelah keputusan itu diambil,tidak hanya PPP yang
menyampaikan apresiasi. PAN, Muhammadiyah hingga Nahdlatul Ulama memberikan
apresiasi kepada Jokowi karena mendengarkan aspirasi khalayak. [dhn]