"Dengan ini, saya ingin menyampaikan bahwa terdapat empat caleg yang diduga turut serta dalam demonstrasi menentang saya pada tanggal 4 Januari," ujar Arya Wedakarna dalam konferensi pers di kantornya di Denpasar, pada Kamis (18/1/2024).
AWK menyatakan keheranannya saat mengetahui bahwa empat caleg dari tiga partai berbeda ikut serta dalam aksi demonstrasi.
Baca Juga:
Ditempatkan di Komite II, Komeng Bingung: Berharap Seni Budaya, Kok Jadi Pertanian?
Mereka bersama dengan puluhan orang lainnya mengunjungi kantor DPD RI Bali pada Kamis (4/1/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan respons atas pernyataan AWK yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Terungkap bahwa empat orang tersebut berasal dari tiga partai yang kebetulan berbasis agama, dan sudah ada bukti berupa foto serta identifikasi sebagai pengurus partai yang juga menjabat sebagai calon legislatif," ungkap AWK.
Namun, AWK enggan membeberkan detail nama-nama caleg yang dia laporkan. Termasuk asal parpol caleg-caleg tersebut. Dia hanya menunjukkan foto-foto saat caleg itu ikut aksi mendatangi kantor DPD dengan tujuan menemui AWK.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Dia menyebut empat caleg itu telah dilaporkan ke Bawaslu Bali berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Ia juga berpendapat, aksi caleg tersebut merupakan usaha yang dilakukan untuk menaikkan elektabilitas.
"Kedua ada suatu usaha yang dilakukan secara kurang patut untuk mungkin juga menaikkan elektabilitas," ucapnya.
AWK Lapor Polisi