Arya Wedakarna juga melaporkan balik tokoh agama dan ormas berbasis agama ke Polda Bali. Dia mengaku namanya sudah dicemarkan oleh tokoh agama dan ormas yang memainkan isu SARA.
"Pertama, kami telah melaporkan, ada tokoh Islam, beberapa tokoh yang telah mencemarkan nama baik saya," kata AWK di kantor DPD.
Baca Juga:
Respons Hak Angket dan Pansus DPD, Pakar Hukum: Wacana yang Menggelikan
AWK menyebut laporan tersebut dilakukan pada 15 Januari 2024 dan telah diterima oleh Polda Bali.
"Dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan juga terkait UU ITE maupun UU KUHP dan terkait sesuai dengan laporan dari kepolisian sudah kami terima," jelasnya.
Namun, AWK tidak menyebut secara detail nama-nama tokoh dan lembaga mana yang ia laporkan. Menurutnya, para tokoh itu sudah menyebarkan hoaks atau berita bohong.
Baca Juga:
Pernah Diabaikan Fadli Zon, Komeng Usulkan Hari Komedi Nasional jika Jadi Anggota DPD
"Terkait dengan beberapa tokoh, majelis juga, tokoh agama yang melajukan fitnah kepada saya, yang di mana masuk ke unsur pencemaran nama baik," ungkap AWK.
Menurutnya, para tokoh tersebut telah mengganggu kinerja dirinya sebagai anggota DPD. "Dan kemudian mereka ikut menyebarkan berita hoaks, jadi tiang (saya) bersyukur laporan itu sudah diterima dan diproses, ya artinya posisi sudah satu satu," bebernya.
Ngaku Raja Majapahit