WahanaNews.co | Pengamat Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Indonesia
(UII) Yogyakarta, Hasbu Answar, mengatakan, sebelum mengambil langkah
dan tindakan terhadap informasi tersebut, pemerintah harus melakukan
klarifikasi dulu ke Kedutaan Besar Jerman,
terutama soal identitas bule tersebut, apakah benar dia diplomat yang
bekerja di Kedubes Jerman untuk Indonesia atau tidak.
"Jika benar, harus diklarifikasi
maksud dan tujuan dari bule itu ke Kantor DPP FPI," kata Hasbu, Minggu
(20/12/2020).
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Jika itu bagian dari dukungan kepada FPI, maka pemerintah bisa memberikan peringatan kepada
perwakilan Jerman di Indonesia untuk tidak terlibat dalam isu domestik di
Indonesia.
Mengenai persona non grata, ia menilainya sangat tergantung keputusan pemerintah.
"Namun, menurut saya, hal tersebut
tidak perlu dilakukan, kecuali ada fakta keterlibatan lebih
jauh perwakilan negara lain terkait kasus domestik di indonesia," tukasnya.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Hasbu mengaku
ragu kalau itu adalah diplomat Jerman. Alasanya, tidak mungkin perwakilan
negara akan bertindak sebodoh dan sevulgar itu.
Apalagi Jerman punya hubungan yang
sangat baik dengan Indonesia, baik dalam bidang kerjasama ekonomi, pendidikan, budaya, isu dialog antar-agama,
deradikalisasi, serta isu lingkungan hidup.
"Karena itu harus ada klarifikasi
kebenarannya," jelasnya.