"Ketiga, kita akan mendapat kerangka kerja sementara sebagai masukan strategis yang akan ditindaklanjuti," sambung Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja, Sistem Penghargaan, dan Pengakuan SDMA Kementerian PANRB Hidayah Azmi Nasution.
Azmi menjelaskan bahwa perumusan arsitektur kebijakan baru telah melalui serangkaian benchmarking dan telaah literatur internasional.
Baca Juga:
76 ASN Nias Barat Terima Satyalancana Karya Satya di Hari Pahlawan, Ini Daftar Nama-namanya
Benchmarking dilakukan terhadap Bank Indonesia, Astra International, dan Bank Rakyat Indonesia. Sementara itu, kajian literatur mengacu pada praktik pengelolaan kinerja di United States Office of Personnel Management, Australia Public Service Commission, serta United Kingdom Government sebagai referensi sistem birokrasi maju.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia (BI) Idah Rosidah turut berbagi pandangan dan pengalaman terkait implementasi Sistem Pengelolaan Kinerja di BI.
Lembaga itu dikenal memiliki tingkat maturitas pengelolaan kinerja yang tinggi, terutama karena keberhasilan mereka mengintegrasikan kinerja pegawai dengan sistem remunerasi, reward management, hingga pengembangan talenta.
Baca Juga:
Beredar Surat Pemberitahuan Mutasi ASN di Bidang Pendidikan, BKPSDM Nias Barat Pastikan Hoaks
Idah menekankan bahwa pengelolaan SDM tidak boleh sepenuhnya bersandar pada sistem digital atau mekanis, melainkan perlu mengedepankan pendekatan manusiawi.
“Manajemen SDM dilakukan 70 persen dan 30 persen dengan sistem,” paparnya. Ia juga menegaskan fleksibilitas dalam pengelolaan Pegawai: “Saya setuju dengan sudut pandang no size fits all dalam melakukan manajemen pegawai. Artinya tidak ada satu pendekatan, solusi, atau kebijakan yang dapat selalu diterapkan untuk individu atau situasi tertentu.”
Menurutnya, model pengelolaan kinerja di BI dapat diadaptasi untuk ASN sepanjang konsistensi dijaga di setiap level manajemen.