Cucun menambahkan bahwa meskipun DPR selama ini telah membuka ruang pengaduan melalui surat, email, dan saluran lain, pembentukan badan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan aduan agar lebih terstruktur dan tersampaikan ke AKD yang tepat.
Ia juga menyebut bahwa pengaduan tidak hanya akan diteruskan ke AKD, tetapi juga ke fraksi-fraksi di DPR, sehingga lebih banyak pihak yang terlibat dalam pengawalan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
Kementerian PU dan Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Kecelakaan di Ruas Tol Cipularang KM 92
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengonfirmasi akan adanya AKD baru, yaitu Badan Aspirasi Rakyat. Rencananya, susunan anggota badan ini akan diumumkan pada 14 Oktober mendatang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.