Faktor pertama adalah banyaknya peserta yang juga diterima di Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) atau sekolah kedinasan.
Lembaga pendidikan tersebut dinilai memiliki kualitas yang baik sekaligus menawarkan biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah sehingga menjadi pilihan yang lebih menarik.
Baca Juga:
Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026
Faktor kedua berkaitan dengan ketidaksesuaian program studi yang diperoleh.
Sejumlah peserta diketahui tidak mendapatkan jurusan yang menjadi pilihan utama sehingga memilih menunda kuliah hingga tahun berikutnya atau beralih ke perguruan tinggi swasta yang menyediakan program studi sesuai dengan minat mereka.
Sementara faktor ketiga adalah meningkatnya minat sebagian siswa, terutama yang berasal dari kota-kota besar, untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
Baca Juga:
Skandal Miliaran PTPN IV Regional PT Bukit Kausar, Dugaan Anggaran Fiktif Kebun Jadi Rimba
Fenomena tersebut dinilai menjadi salah satu indikator yang perlu dievaluasi pemerintah dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi di Indonesia.
"Sebelumnya kita meminta penjelasan dari mantan-mantan ketua panitia SPMB, mereka mengatakan paling tidak ada tiga alasan utama. Pertama, mereka juga diterima di kampus kedinasan atau PTKL yang standarnya tinggi dan bebas biaya kuliah. Kedua, faktor ketidaksesuaian jurusan. Ketiga, adanya peluang kuliah di luar negeri yang diambil oleh siswa di kota-kota besar," jelasnya.
Meski demikian, Fikri menegaskan persoalan tingginya UKT tetap menjadi perhatian Komisi X DPR RI.