WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan sementara pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti pelatihan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan program sekaligus memastikan keselamatan seluruh peserta.
Baca Juga:
Komisi X Ingin Pastikan Mahasiswa dari Daerah 3T dan Korban Bencana Mendapat Kesempatan Kuliah
Yulius menjelaskan, secara regulasi penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.
Namun, ia menilai implementasi aturan tersebut belum berjalan optimal sehingga belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh peserta yang mengikuti program Latsarmil SPPI.
"Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR RI, Senin (29/6/2026).
Baca Juga:
DPR Dorong Evaluasi KIP Kuliah dan Pemetaan Penyebab 68 Persen Usia Kuliah Belum Kuliah
Program SPPI diketahui merupakan salah satu program yang diselenggarakan Kemhan untuk mempersiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pelatihan tersebut dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan sebanyak 35.476 peserta yang tersebar di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal dunia yakni Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas ketika mengikuti rangkaian latihan.