WAHANANEWS.CO, Jakarta – Dalam merespons kebutuhan masyarakat terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih cepat, berkualitas, dan berbasis data, Badan Keahlian (BK) DPR RI terus mendorong transformasi digital di bidang legislasi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengembangan inovasi berbasis Artificial Intelligence (AI) bernama AKSI (Akal Imitasi untuk Legislasi).
Baca Juga:
RUU Daerah Kepulauan Diperkuat, DPR Perjuangkan Keadilan Fiskal dan Optimalisasi Ekonomi Kelautan
Inovasi tersebut dikembangkan oleh Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekkuinbangkesra).
AKSI dirancang sebagai sistem pendukung bagi para perancang peraturan perundang-undangan, khususnya dalam mempercepat kegiatan riset, menghimpun data dan literatur, hingga membantu proses awal penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Pengembangan inovasi tersebut diperkenalkan melalui workshop bertajuk “Cerdas Ber-AKSI dalam Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang yang Lebih Berkualitas dan Berdampak” yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Penyederhanaan Birokrasi Pertanahan demi Perkuat Investasi Kawasan Industri
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BK DPR RI mempersiapkan pemanfaatan teknologi AI secara terukur dalam mendukung proses legislasi.
Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Bayu mengatakan, workshop tersebut diperlukan untuk memetakan kebutuhan para perancang undang-undang sekaligus menentukan bagian pekerjaan yang dapat dibantu oleh AI dan bagian yang tetap harus dilakukan oleh manusia.
“Tujuannya (workshop) untuk mengidentifikasi kebutuhan dari para perancang; apa saja yang perlu didukung oleh AI dan apa yang tetap dikerjakan oleh para perancang. Ibu Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra (Wiwin Sri Rahyani), sebagai penanggung jawab program AKSI ini, telah menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan agar penggunaan AI ini benar-benar berdampak, bermanfaat, dan bisa dipertanggungjawabkan dari segi tata kelola,” ujar Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Bayu usai memimpin pembukaan workshop tersebut.