WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin harus menjadi titik balik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola persampahan di Indonesia.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah masih menghadapi persoalan serius, terutama karena masih banyak TPA yang mengandalkan metode open dumping.
Baca Juga:
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Pembinaan Spiritual dan Keterampilan Warga Binaan di Lapas Majalengka
Ateng mengatakan praktik open dumping sudah tidak lagi relevan diterapkan mengingat tingginya risiko yang ditimbulkan, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Ia menilai kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan ketika memasuki musim kemarau dengan suhu udara yang meningkat, sehingga potensi kebakaran di kawasan TPA menjadi jauh lebih besar.
"Kebakaran TPA Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Dalam kondisi cuaca kering dan peningkatan suhu, TPA yang dibiarkan terbuka dapat berubah menjadi sumber kebakaran yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujar Ateng dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (05/07/2026).
Baca Juga:
Kompor Listrik Dinilai Lebih Efisien, DPR Dukung Alokasi Rp815 Miliar dalam RAPBN 2027
Lebih lanjut, Ateng menjelaskan bahwa perubahan iklim turut meningkatkan ancaman kebakaran di lokasi pembuangan sampah.
Berdasarkan berbagai proyeksi klimatologi, Indonesia diperkirakan akan menghadapi musim kemarau yang lebih panjang pada paruh kedua tahun 2026.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperbesar risiko terjadinya kebakaran di TPA yang belum dikelola dengan sistem yang memadai.