Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran di TPA tidak selalu dipicu oleh faktor eksternal.
Proses alami pembusukan sampah organik dapat menghasilkan panas dan gas metana yang mudah terbakar.
Baca Juga:
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Pembinaan Spiritual dan Keterampilan Warga Binaan di Lapas Majalengka
Akumulasi panas di dalam timbunan sampah, terutama saat cuaca kering, dapat memunculkan bara api yang sulit dideteksi sejak dini.
"Api di TPA berbeda dengan kebakaran pada bangunan. Bara api sering kali berada di bawah permukaan timbunan sampah sehingga proses pemadamannya menjadi lebih sulit," katanya.
Selain ancaman kebakaran, Ateng menyoroti dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat asap pembakaran sampah.
Baca Juga:
Kompor Listrik Dinilai Lebih Efisien, DPR Dukung Alokasi Rp815 Miliar dalam RAPBN 2027
Menurutnya, asap dari kebakaran TPA berpotensi mengandung karbon monoksida, partikulat halus, hingga berbagai senyawa berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran plastik dan material lainnya.
Paparan zat-zat tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya penyakit saluran pernapasan.
Kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak tersebut, lanjutnya, antara lain balita, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.