WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan kesiapan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Tahun 2026 untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Pengawasan tersebut akan mencakup seluruh aspek pelayanan jemaah Indonesia, mulai dari kualitas pemondokan, layanan katering, kesiapan fasilitas Armuzna, hingga dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah lanjut usia.
Baca Juga:
Aprozi Alam: Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama DPR RI
Pernyataan itu disampaikan Abdul Wachid usai mengikuti rapat Timwas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR menegaskan bahwa pengawasan haji tahun ini harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
DPR ingin memastikan seluruh pelayanan yang diterima jemaah benar-benar sesuai dengan hasil Panitia Kerja (Panja) Haji serta keputusan rapat kerja bersama pemerintah.
Baca Juga:
Komisi III DPR Apresiasi Kemajuan MA dan KY, Soroti Transparansi Layanan Peradilan
“Timwas hari ini melaksanakan rapat persiapan pertama. Nanti akan ada rapat kedua tanggal 23 Mei di daerah kerja di Makkah,” kata Abdul Wachid kepada Parlementaria usai pertemuan.
Ia menjelaskan, anggota Timwas Haji DPR RI dijadwalkan berangkat secara bertahap mulai 16 Mei 2026.
Gelombang awal akan diberangkatkan menuju Madinah untuk memulai pengawasan terhadap layanan dasar jemaah, khususnya sektor pemondokan.