Ia menegaskan praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas daerah pendamping jemaah, bukan petugas resmi Kementerian Haji.
“Ada laporan pungli terhadap jamaah lansia. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab regu pendamping, bukan membebani jemaah,” ujarnya.
Baca Juga:
Aprozi Alam: Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama DPR RI
Selain layanan utama, Timwas DPR RI juga akan mengawasi pelaksanaan dam atau denda haji agar berjalan sesuai ketentuan syariat serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pengawasan dam ini juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, apakah dilaksanakan 100 persen atau tidak,” tegas Abdul Wachid.
Melalui pengawasan langsung di lapangan, Timwas Haji DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan yang manusiawi, aman, nyaman, dan sesuai standar yang telah disepakati bersama pemerintah.
Baca Juga:
Komisi III DPR Apresiasi Kemajuan MA dan KY, Soroti Transparansi Layanan Peradilan
DPR juga berharap berbagai persoalan klasik dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak kembali terulang sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan lebih tenang dan khusyuk.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.