“Besok tanggal 16 (Mei) kami berangkat. Ada yang tanggal 17, 18, 20 dan 21. Saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI lainnya menuju Madinah untuk melakukan pengawasan pemondokan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam pengawasan awal, Timwas Haji DPR RI mengaku telah menerima sejumlah laporan yang cukup serius terkait kondisi hotel jemaah di Madinah.
Baca Juga:
Aprozi Alam: Keselamatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama DPR RI
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan terjadinya kelebihan kapasitas kamar hotel yang dinilai tidak layak bagi kenyamanan jemaah.
Menurut Abdul Wachid, terdapat laporan bahwa kamar hotel yang seharusnya dihuni empat orang justru ditempati hingga delapan bahkan dua belas jemaah sekaligus.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan jemaah, terutama lansia.
Baca Juga:
Komisi III DPR Apresiasi Kemajuan MA dan KY, Soroti Transparansi Layanan Peradilan
“Ini sudah tidak manusiawi. Kalau bed memang bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus rebutan,” tegasnya.
Selain persoalan kapasitas kamar, DPR juga akan memeriksa kesesuaian lokasi hotel dengan standar yang sebelumnya telah disepakati dalam Panja Haji DPR RI.
Berdasarkan ketentuan, hotel jemaah maksimal berada pada jarak 4,5 kilometer dari titik layanan utama.