WahanaNews.co | Sebanyak 6 anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penguntitan atau pengintaian terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selama beberapa hari.
Berdasarkan sumber, aksi surveillance yang dilakukan sejumlah anggota Densus 88 antiteror dilakukan selama beberapa hari dengan mengikuti atau membuntuti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, mulai pagi hingga malam hari, baik saat di kantornya di Kejagung, maupun saat pulang ke rumahnya.
Baca Juga:
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tak Punya Jet Pribadi
Bahkan, ungkap sumber, beberapa anggota Densus 88 sempat memasuki gedung Kejagung dalam rangka melancarkan aksi pengawasan dan pengamatan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dalam setiap pengintaian, dikatakan sumber, beberapa anggota Densus 88 selalu mengambil gambar dokumentasi menggunakan alat perekam yang selalu dibawa.
Menurut sumber, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam setiap aksi surveillance, kemudian dibuatkan grup WhatsApp (WA). Di dalam grup WA tersebut, jumlah anggota Densus 88 sebanyak 10 orang.
Baca Juga:
Jaksa Agung Segera Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum
"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan Jampidsus," kata sumber dalam keterangannya, pada Rabu (29/5/2024).
Di dalam grup WA itu, kata sumber, ada sejumlah nama identitas anggota Densus 88 polri yang bertugas sebagai Satgas Densus di tanah jawa, yakni IM, AS, IM, dan BA.
Selanjutnya, Ag, Fa, JA, dan Im. Keempatnya bertugas di salah satu Satgas Densus di daerah Jawa.