Kemudian anggota personel khusus antiteror yang bertugas sebagai Satgas Densus di salah satu wilayah Jawa lainnya dengan identitas yang berhasil dihimpun dari sumber, yakni TN dan Do.
Kata sumber lagi, bahwa aksi penguntitan dan surveillance diperintahkan oleh salah satu petinggi di satgas wilayah.
Baca Juga:
Kejagung Tugaskan Jaksa Koordinator Satgas PKH di Berbagai Daerah, Termasuk Jambi
Sumber juga mengatakan, sejumlah anggota Densus 88 melakukan aksi penguntitan dan pengintaian terhadap Jampidsus, tidak dijelaskan tujuan dan motifnya apakah berkaitan dengan perkara korupsi yang ditangani Jampidsus atau tidak.
Keenam personel Densus 88, ujar sumber, hanya diperintahkan oleh atasannya untuk mengikuti pejabat Kejagung Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun mereka tidak mengetahui tujuannya apa mengikuti Jampidsus Febrie dalam setiap kegiatan aktifitasnya dari mulai di kantor, di kediamannya hingga saat berada di Restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Sentil Kejagung, Komisi III DPR RI: Diam-diam Jampidus Rajin Incar Pertamina
"Dia (Anggota Densus 88 Antiteror) tidak mengetahui aksi surveillance terhadap Pejabat Kejagung Jampidsus terkait dengan perkara korupsi yang ditangani. Dia hanya disuruh untuk melakukan penguntitan atau pengintaian," ucap sumber.
Namun lanjut sumber, beberapa anggota Densus 88 pun mengetahui kalau Jampidsus sedang menangani perkara Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya perkara suaminya Sandra Dewi.
Selain itu, aksi surveillance personel densus 88 baru diketahui dan terendus oleh tim pengawal pengamanan Jampidsus Kejagung pada Kamis malam 16 Mei, saat melakukan penguntitan di sebuah Restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Saat itu Jampidsus Febrie tengah makan malam.