Dari 6 personel densus 88 polri yang melakukan pengintaian, satu anggota berinisial IM berhasil diamankan, dan 5 orang lainnya berhasil kabur.
Hingga kini, pihak polri dalam hal ini Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho belum memberikan penjelasan, begitupun Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana terkait aksi penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Baca Juga:
Kejagung Tugaskan Jaksa Koordinator Satgas PKH di Berbagai Daerah, Termasuk Jambi
Sebelumnya, sejumlah anggota Densus 88 anti-teror polri melakukan pengintaian atau penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah saat makan malam di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dari 6 anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian, 1 orang diantaranya berhasil diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang bertugas melaksanakan pengamanan dan pengawalan kepada Jampidsus atas perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Satu anggota Densus 88 Anti-teror yang diamankan dan di interogasi berinisial IM berpangkat Bripda. Sementara 5 anggota densus 88 berhasil kabur setelah aksi pengintaian terendus oleh pengawal PM.
Baca Juga:
Sentil Kejagung, Komisi III DPR RI: Diam-diam Jampidus Rajin Incar Pertamina
Namun hingga kini belum diketahui motif dan tujuan sejumlah anggota Densus 88 polri melakukan pengintaian dan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dan siapa atasan atau perwira tinggi (Pati) Polri yang memberikan perintah kepada anggota polisi dari kesatuan khusus bernama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Tak berhenti sampai disitu, pada Selasa (21/5) malam ada drone yang melakukan pemantauan diatas gedung Kejagung setelah diketahui oleh petugas keamanan dalam.
Kemudian berlanjut pada Kamis (23/5), anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan aksi konvoi yang diduga dipimpin oleh Z dengan membawa 12 personel dan menggunakan sepeda motor dan beberapa kendaraan taktis hingga rantis.