WahanaNews.co | Perkembangan status-status desa di Indonesia menunjukkan angka yang positif.
Kenaikan status desa secara cukup signifikan ini salah satunya distimulus penggelontoran dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan ke kas desa dan terus bertambah setiap tahunnya.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
“Peran dana desa dalam mendorong peningkatan status desa cukup signifikan. Salah satu daerah yang mengalami perkembangan luar biasa adalah desa-desa di Sumatera Utara di mana status desa maju naik dratis dan status desa tertinggal turun tajam,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, saat mendampingi Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, memimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (17/11/2021).
Selain dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, rapat tersebut juga diikuti bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Hadir juga Plt Kepala Sekretariat Wapres, Ahmad Erani Yustika; serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Lukmanul Hakim.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, mengatakan, dana desa di Sumut terus mengalami peningkatan dari Rp 1,46 triliun pada 2015 menjadi Rp 4,53 triliun di 2021.
Total Dana Desa yang sudah digelontorkan ke Sumatera Utara 2015-2021 sebesar Rp 26,31 triliun untuk 5.417 desa.
“Kenaikan dana desa ini merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk terus mendorong percepatan pembangunan desa-desa di Indonesia,” katanya.