Dengan dana desa ini, kata Gus Halim, terjadi peningkatan status desa-desa di Sumatera Utara.
Untuk desa mandiri dari yang semula 0 desa di 2015 menjadi 16 desa di tahun 2021.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Begitu juga Desa Maju naik jadi 277 desa di 2021 dari 39 desa pada tahun 2015.
“Status desa mandiri dan desa maju menjadi indikator jika desa-desa tersebut mampu memenuhi kebutuhan dasar baik di bidang ekonomi, Kesehatan, maupun pendidikan," katanya.
Untuk kategori Desa Berkembang, lanjut Gus Halim, juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan di 2021 menjadi 2.836 desa dari sebelumnya yang hanya 1.063 Desa di tahun 2015.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
Penurunan angka juga terjadi untuk kategori Desa tertinggal di Sumatera Utara.
“Kategori Desa Tertinggal juga menurun cukup drastis, dari 3.019 desa di tahun 2015, kini tinggal 1.610 desa pada tahun 2021. Begitu juga Desa Sangat Tertinggal, tahun 2021 tinggal 678 Desa dari sebelum sebanyak 1.285 desa di tahun 2015,” katanya.
Geliat ekonomi desa-desa di Sumatera Utara, kata Gus Halim, juga menunjukkan indikator mengembirakan.