Hal itu, salah satunya, ditunjukkan dari kian berkembangnya Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di salah satu provinsi terbesar di Indonesia tersebut.
“BUM Desa dan BUM Desa Bersama di Sumatera Utara saat ini mampu menyerap 15.010 pekerja dengan total omzet mencapai Rp 49,5 miliar,” katanya.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Gus Halim mengungkapan, BUM Desa dan BUM Desa Bersama di Sumatera Utara ini bergerak di berbagai bidang usaha.
Dari simpan pinjam, perdagangan, sewa tenda, hingga sewa sound system.
“Dalam mengembangkan unit usaha, BUM Desa dan BUM Desa Bersama mempunyai dua fungsi yakni fungsi produsen dan fungsi konsolidator. Dari kedua fungsi tersebut kami menegaskan agar jangan sampai unit usaha yang dikembangkan mematikan bidang usaha yang telah dikembangkan oleh warga di desa masing-masing,” pungkasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.