Sistem proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilihan legislatif hanya memilih partai, dan bukan calon.
Jika sistem itu diberlakukan, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.
Baca Juga:
Tanggapi Pesimisme Surya Paloh, PDI-P Ingatkan Potensi Kejutan Politik Anies
Sementara, partai politik pemenang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan kadernya yang akan duduk di kursi parlemen.
Hasto menilai sistem proporsional tertutup dapat memperbaiki kaderisasi di internal partai politik. Dia juga meyakini sistem proporsional tertutup akan menekan tingkat kecurangan dalam pemilu.
"Maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan dan terpenting setelah berbagai persoalan ekonomi kita, biaya pemilu bisa jauh ditekan," katanya.
Baca Juga:
Babinsa Koramil 420-07/Sungai Manau Kodim 0420 Sarko Jambi Lakukan Patroli Karhutla Dan Sosialisasi Di Wilayah Binaan
Namun begitu, menurutnya, peluang soal wacana itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPR.
Ia menyerahkan sepenuhnya pembahasan terkait kembali diberlakukannya sistem proporsional tertutup ke parlemen. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.