WahanaNews.co | Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J masih menarik untuk dikomentari, termasuk Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris Hutapea, ada hal yang menggelitik dari kasus kematian Brigadir J di rumah eks Kaidv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Adanya hal menggelitik itu membuat Hotman Paris mempertanyakan bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi, dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Selasa (23/8/2022).
Dalam kesempatan itu Hotman Paris mempertanyakan kebenaran fakta dari Kasus kematian Brigadir J.
Pasalnya Hotman Paris merasa bingung dengan tewasnya Brigadir J lantaran memang karena emosi sesaat atau memang sebelumnya sudah direncanakan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Pertanyaan itu pula sebagai perwakilan dari pertanyaan dari masyarakat melalui pesan singkat Hotman Paris baik melalui WhatsApp maupun DM Instagram.
"Banyak pertanyaan hukum kepada Hotman melalui Dm, apakah benar kasus pembunuhan polisi Brigadir J merupakan pembunuhan berencana 340 KUHP Pidana atau pembunuhan spontan 338 KUHP. Jawabannya itu adalah tergantung temuan fakta persidangan," ungkap Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, Kasus Brigadir J cukup menggelitik setelah mendengar segala penyataan dari para saksi kunci.