“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Putri Candrawathi juga disebut malu mengungkapkan motif dibalik dugaan dibunuhnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh suaminya, Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
“Sudah dilakukan tapi belum mendapatkan keterangan yang signifikan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).
“Sebenarnya belum ada apapun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan, bahwa Ibu P malu, malu untuk mengungkapkan.”
Lantas Edwin Partogi dikonfirmasi presenter KOMPAS TV Bayu Sutiyono, apakah ada keterangan dari Bharada E atau pun Ibu Putri Candrawathi yang mengarah sama dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif dibalik pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Ada, ada, memang ada hal itu ya, yang diduga mengarah kepada motif,” ucap Edwin Partogi.
Edwin lebih lanjut menyampaikan dalam proses meminta keterangan terkait permohonan yang diajukan Putri Candrawathi, LPSK telah menerjunkan psikolog dan psikiater ke rumah pribadinya.
Namun demikian, keterangan yang dibutuhkan LPSK untuk menjadikan Putri Candrawathi sebagai terlindung tidak bisa didapatkan secara optimal.