SBY mengeluarkan UU Nomor 40 tahun
2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnik serta Keppres No 12/2014
yang mencabut Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera No. SE-06/PRES.KAB/6/1967.
Dampak dari dikeluarkannya UU tersebut,
etnis Tionghoa tidak lagi hanya kuat secara ekonomi, namun juga punya peluang
kuat secara politik.
Baca Juga:
Hadiri Acara Panen Hasil Belajar di SMA Santa Maria Kabanjahe: Bupati Karo Ciptakan Sejarah Baru dan Dorong Kewirausahaan
"Politik dan organisasi Tionghoa berkembang. Partisipasi politik Tionghoa juga
cukup marak," jelas Johanes.
Berdasarkan data asiapacific.anu.edu.au, tercatat 315 Caleg
berasal dari etnis Tionghoa yang berpartisipasi pada Pemilu 2014.
Baca Juga:
FGD FKMPS: Selamatkan Bangsa Melalui Pemahaman Sejarah
Sisa Masalah Stereotipe, Kecurigaan
Dari era BJ Habibie sampai SBY,
Johanes melihat ada perkembangan nasib Tionghoa menuju ke arah yang lebih baik.
Kendati, masalah rasial masih ada.
"Problem bukan lagi pada
peraturan, tapi pada prasangka, stereotip dalam masyarakat," jelasnya.