WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan jika pihaknya telah resmi mengangkat Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU).
Dilansir dari Okezone, pengangkatan tersebut tertuang secara resmi pada Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga 2024 nanti.
Baca Juga:
Marak Kasus Kekerasan Guru, Abdul Mu'ti Luncurkan Langkah Revolusioner Bareng Polri
“PBNU angkat @jokowi sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU),” ujar Gus Yahya di akun Instagram @nahdlatululama yang dilihat Sabtu (14/10/2023).
Mulanya, dalam video yang dilihat Gus Yahya berbicara tentang NU tidak bisa mengatur pilihan calon presiden pilihan warganya.
“Ya itu kan terserah yang milih bukan terserah PBNU, terserah yang nyoblos. Ya kita kan ngga bisa nanya Pak Jokowi nanti milih apa gitu kan ngga bisa juga,” ujar Gus Yahya.
Baca Juga:
PLN LAKSANAKAN GELAR PERALATAN DAN PASUKAN PEKERJAAN KONTRUKSI JARINGAN WILAYAH KERJA PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
Kemudian, Gus Yahya mengatakan, bahwa pengangkatan Jokowi sebagai Dewan Pengampu GKMNU bukan sebagai presiden, melainkan warga NU.
“Perlu diketahui bahwa pengangkatan Ir. H. Joko Widodo sebagai Dewan Pengampu GKMNU, itu bukan sebagai presiden, sebagai warga NU,” ujarnya.
Kemudian, ia menyebut Surat Keputusan (SK) pengangkatan itu berlaku hingga tahun 2024 mendatang.