Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku menemukan indikasi adanya aliran dana narkotika yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/5).
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Kendati demikian, dirinya tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Jayadi hanya mengatakan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus melakukan pendalaman. Dengan adanya temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024.[eta/rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.