Ini karena informasi awal dari akun yang mengungkap dugaan kebocoran data kartu SIM menyebut data yang dijual mulai dari NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan dan tanggal pendaftaran didapat dari Kementerian Kominfo.
Kementerian Kominfo menyatakan telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, Kementerian Kominfo mengklaim tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar
Baca Juga:
Data Pribadi Jutaan ASN Bocor, Dibanderol Rp 159 Juta di Forum Hacker
"Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," kata dia.
Namun demikian, Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Dugaan kebocoran ini diketahui muncul pertama kali melalui unggahan Twitter akun bernama Muh. Rifqi Priyo S @SRifqi yang menyebut 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM Indonesia bocor mulai dari NIK, nomor telepon, nama penyedia layanan dan tanggal pendaftaran. Dalam unggahan tersebut, dia juga menyertakan tangkapan layar akun Bjorka sebagai penjual data. Menurutnya, penjual menyatakan data didapatkan dari Kementerian Kominfo RI.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.