Ia menyoroti masih lemahnya mekanisme pengaduan internal di sejumlah lembaga pemerintah yang menyebabkan korban kekerasan berbasis gender kerap memilih diam.
“Sering kali korban memilih diam karena tidak yakin pengaduannya akan ditangani dengan aman dan berpihak. Di sinilah pentingnya RP3 memberikan ruang aman yang benar-benar bekerja, bukan hanya secara administratif tetapi juga secara psikologis dan etis,” ujar Reni Rahmawati.
Baca Juga:
Kemen PPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Nilai Pancasila
Reni menegaskan bahwa RP3 harus mampu menjadi titik awal perubahan budaya organisasi di lembaga pemerintahan.
“Petugas harus peka, cepat, dan tepat. Kita tidak hanya menangani kasus, tetapi membangun keberanian pegawai untuk bersuara dan memastikan institusi hadir melindungi,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Kemen PPPA menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan internal agar lebih profesional, berpihak pada korban, dan berperspektif gender.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sambut Regulasi Baru Komdigi untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Program ini secara khusus menyasar SDM pengelola kepegawaian yang akan bertugas sebagai penerima aduan pada RP3, sehingga ke depan diharapkan mampu memperkuat struktur layanan perlindungan yang komprehensif di lingkungan Kemen PPPA.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.