“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, P2TP2A Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum korban dan anaknya,” tambahnya.
Saat ini, Dinas PPPA Kabupaten Bogor juga melakukan pendampingan di Polres Bogor. Kemen PPPA mengapresiasi seluruh pihak yang bergerak cepat dalam upaya terhubung dan memberikan pelayanan kepada korban.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
P2TP2A Kabupaten Bogor juga akan melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis bagi korban dan anak-anaknya.
Lebih lanjut, Ratna menegaskan, pihaknya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif korban.
“Informasi terakhir, Polres Bogor telah menangkap terduga pelaku di wilayah Jakarta Selatan. Proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas guna mewujudkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku tapi juga kepada siapa pun yang terindikasi melakukan kekerasan,” kata Ratna.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Ratna pun mengajak masyarakat yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami kasus kekerasan kepada perempuan dan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
“Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” tutup Ratna.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.