Pemohon melanjutkan dengan verifikasi email. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan akses masuk ke aplikasi.
KTP digital tersedia di menu utama. Ada pula menu Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Sebelumnya sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP Digital.
Beberapa di antaranya di Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat), Sidrap (Sulawesi Selatan), Banyuwangi (Jawa Timur), Yogyakarta (DIY), dan Bogor (Jawa Barat).
Namun pelaksanaannya sejauh ini masih dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dulu. Meskipun demikian kantor Dukcapil masing-masing wilayah tak menutup ruang bagi warga umum untuk membuat KTP Digital.
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Insentif Fiskal PBBKB
Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP Digital.
Beberapa di antaranya di Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat), Sidrap (Sulawesi Selatan), Banyuwangi (Jawa Timur), Yogyakarta (DIY), dan Bogor (Jawa Barat).
Penerapan KTP Digital atau identitas kependudukan digital itu merujuk pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.