WahanaNews.co |
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terimakasih atas
kepercayaan dan penghargaan yang diberikan BPK. Menurut Mentan, pemberian WTP
secara berturut-turut telah menunjukan bahwa kerja keras jajaran Kementan sudah
berada di jalur yang benar, Jakarta, Jumat (25/06/2021).
"WTP itu indikatornya adalah ketaatan pada aturan, yang
kedua tidak ada kerugian negara dan yang ketiga secara administrasi dapat
dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu sya kira ini jadi kebanggaan, bahwa WTP
terus menerus kita dapatkan. itu tandanya kita sudah berada di jalan yang
benar," katanya sesaat setelah mengikuti secara virtual acara penyampaian
laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP)
tahun 2020.
Baca Juga:
Atasi Dampak El Nino, Pemerintah Masifkan Pompanisasi untuk Lahan Tadah Hujan
Meski demikian, Mentan menegaskan bahwa penghargaan ini
harus dibayar dengan kerja keras yang lebih baik lagi. Salah satunya dengan
meningkatkan produksi untuk kesejahteraan petani.
"Saya kira WTP ini baik secara administrasi maupun
program sudah berjalan beriring dan bermuara pada kesejahteraan petani. Karena
itu kami jajaran pertanian akan terus melakukan kerja sebagaimana target yang
telah ditentukan, dan memperbaiki tata kelola dengan digital sistem,"
katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) secara resmi menyerahkan
penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada K/L di Indonesia,
termasuk Kementerian Pertanian (Kementan RI), Jumat, 25 Juni 2021. Penghargaan
ini diberikan setelah BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat tahun
2020 yang diterbitkan 31 Mei 2021.
Baca Juga:
Mentan Tutup Keran Impor Jagung untuk Maksimalkan Penyerapan
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa
penghargaan tersebut diberikan BPK setelah melalui proses dan hasil pemeriksaan
yang cukup panjang dan berdasarkan 4 kriteria utama. Pertama, kata Agung, BPK
menilai adanya kesesuaian atas standar akutansi pemerintah.
Kedua, BPK menilai adanya kecukupan pengungkapan yang
dilakukan pemerintah sejauh ini. Ketiga adanya kepatuhan terhadap
perundang-undangan yang ada dan keempat adanya sitem pengendaliam intren.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh orang-orang
profesional itu, maka kita dapat menyimpulkan bahwa WTP layak diberikan,"
ujar Agung.