WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Menurutnya, kasus tersebut memiliki dampak strategis karena tidak hanya menyangkut tata kelola sektor energi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kepentingan masyarakat luas, terutama terkait ketersediaan pasokan listrik nasional.
Baca Juga:
Empat Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Latihan Dasar Militer, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh
Habib Aboe menilai setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan DMO batu bara harus diungkap secara transparan dan menyeluruh.
Pasalnya, kebijakan tersebut berperan penting dalam menjamin kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik sehingga apabila terjadi penyalahgunaan, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” ujar Habib Aboe dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (10/07/2026).
Baca Juga:
Kasus MBG, Hinca Minta Kejaksaan Kejar Semua Pelaku
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin meningkat apabila setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan didasarkan pada alat bukti yang sah.
“Di sisi lain, saya juga mengingatkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip due process of law. Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.