Achmad menegaskan, Komisi VI DPR RI pada dasarnya memberikan dukungan terhadap langkah efisiensi BUMN yang ditempuh pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Ia berharap proses tersebut menghasilkan perusahaan negara yang tidak hanya memiliki ukuran organisasi yang lebih ideal, tetapi juga mampu bekerja secara profesional, transparan, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab yang kuat terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga:
Komisi VI DPR Nilai IDSurvey Sangat Sehat, IPO Dinilai Layak Dipertimbangkan
“Jadi kami komisi VI pada prinsipnya mendukung sepenuhnya efisiensi yang dilakukan oleh Bapak Presiden kita, melalui BP danantara, sehingga kita harapkan ke depan ini betul-betul BUMN yang dari lebih kurang 1600 BUMN itu, dikecilkan lebih kurang (jadi) 300, betul-betul mereka itu profesional, punya integritas, dan memang punya tanggung jawab terhadap perekonomian nasional kita,” katanya.
Di sisi lain, Achmad memastikan fungsi pengawasan DPR akan tetap dijalankan untuk mengawal proses penataan tersebut.
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar kebijakan efisiensi benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan dan tidak membuka ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan negara.
Baca Juga:
H. Asmauddin Mendapat Mandat Memimpin Komisi VI DPRA untuk Mengadakan Konsultasi Dengan Dirjen RI
“Ya, tentu langkah-langkah yang kami lakukan sesuai dengan fungsi kami, langkah pengawasan tentunya. Pengawasan dilakukan dengan langkah pengawasan itu tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi penyelewengan, tidak terjadi korupsi dan seterusnya,” tegasnya.
Selain mendorong efisiensi, Achmad juga berharap restrukturisasi BUMN dapat berjalan beriringan dengan penguatan industrialisasi nasional.
Ia menyoroti sejumlah sektor yang memiliki potensi besar, termasuk industri berbasis nikel dan sawit.