Menurutnya, pengembangan industri pengolahan akan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan dan dividen BUMN.
“Di samping itu tentu harapan kita dengan efisiensi ini akan mengarah ke industrialisasi, sehingga mengarah ke sana. Banyak tadi perusahaan-perusahaan yang dikembangkan, baik dari nikel, baik dari sawit, industrialisasinya itu,” ujarnya.
Baca Juga:
Komisi VI DPR Nilai IDSurvey Sangat Sehat, IPO Dinilai Layak Dipertimbangkan
Ia menambahkan bahwa penguatan industrialisasi tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan negara.
Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, serta penguatan sektor usaha di berbagai daerah.
“Sehingga dengan industrialisasi ini kita harapkan akan menambah lagi dividen dari BUMN itu sendiri, dan ini juga berarti mengarah ke kesejahteraan,” katanya.
Baca Juga:
H. Asmauddin Mendapat Mandat Memimpin Komisi VI DPRA untuk Mengadakan Konsultasi Dengan Dirjen RI
Achmad juga mengingatkan agar pelaksanaan efisiensi tetap memperhatikan aspek ketenagakerjaan.
Menurutnya, perampingan organisasi harus disertai dengan strategi yang tepat agar masyarakat tetap memperoleh kesempatan kerja dan kebijakan tersebut tidak justru meningkatkan angka pengangguran.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota, perlu ikut berperan dalam menampung dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak dinamika restrukturisasi ekonomi.